Pemukiman Kumuh
PEMUKIMAN KUMUH
![]() |
| sumber : nusantara.news |
Pengertian Pemukiman
Kumuh
Di kota-kota besar di Negara-negara Dunia
biasa ditemukan adanya daerah kumuh atau pemukiman miskin. Adanya daerah kumuh
ini merupakan pertanda kuatnya gejala kemiskinan, yang antara lain disebabkan
oleh adanya urbanisasi berlebih, di kota-kota tersebut. Secara umum, daerah
kumuh (slum area) diartikan sebagai suatu kawasan pemukiman atau pun bukan
kawasan pemukiman yang dijadikan sebagai tempat tinggal yang
bangunan-bangunannya berkondisi substandar atau tidak layak yang dihuni oleh
penduduk miskin yang padat. Kawasan yang sesungguhnya tidak diperuntukkan
sebagai daerah pemukiman di banyak kota besar, oleh penduduk miskin yang
berpenghasilan rendah dan tidak tetap diokupasi untuk dijadikan tempat tinggal,
seperti bantaran sungai, di pinggir rel kereta api, tanah-tanah kosong di
sekitar pabrik atau pusat kota, dan di bawah jembatan.
Karakteristik Pemukiman Kumuh :
(Menurut Johan Silas)
1. Keadaan rumah pada
pemukiman kumuh terpaksa dibawah standar rata-rata 6 m2/orang. Sedangkan
fasilitas perkotaan secara langsung tidak terlayani karena tidak tersedia.
Namun karena lokasinya dekat dengan pemukiman yang ada, maka fasilitas
lingkungan tersebut tak sulit mendapatkannya.
2. Pemukiman ini
secara fisik memberikan manfaat pokok, yaitu dekat tempat mencari nafkah (opportunity
value) dan harga rumah juga murah (asas keterjangkauan) baik membeli
atau menyewa. Manfaat pemukiman disamping pertimbangan lapangan kerja dan harga
murah adalah kesempatan mendapatkannya atau aksesibilitas tinggi. Hampir setiap
orang tanpa syarat yang bertele-tele pada setiap saat dan tingkat kemampuan
membayar apapun, selalu dapat diterima dan berdiam di sana.
Beberapa ciri-ciri
daerah kumuh ini antara lain:
2. Dihuni oleh warga yang berpenghasilan
rendah dan tidak tetap.
3. Rumah-rumah yang ada di daerah ini merupakan rumah darurat yang terbuat dari bahan-bahan bekas dan tidak layak.
4. Kondisi kesehatan dan sanitasi yang rendah, biasanya ditandai oleh lingkungan fisik yang jorok dan mudahnya tersebar penyakit menular.
5. Langkanya pelayanan kota seperti air bersih, fasilitas MCK, listrik, dsb
3. Rumah-rumah yang ada di daerah ini merupakan rumah darurat yang terbuat dari bahan-bahan bekas dan tidak layak.
4. Kondisi kesehatan dan sanitasi yang rendah, biasanya ditandai oleh lingkungan fisik yang jorok dan mudahnya tersebar penyakit menular.
5. Langkanya pelayanan kota seperti air bersih, fasilitas MCK, listrik, dsb
6. Pertumbuhannya yang tidak terencana
sehingga penampilan fisiknya pun tidak teratur dan tidak terurus.
Faktor penyebab terjadinya pemukiman kumuh :
1. Faktor
Urbanisasi Penduduk
Urbanisasi mengacu
pada pergeseran populasi dari daerah pedesaan ke perkotaan, "peningkatan bertahap jumlah
orang yang tinggal di daerah perkotaan", dan cara-cara di mana setiap
masyarakat menyesuaikan diri dengan perubahan ini.Hal ini secara khusus merujuk
kepada proses di mana kota-kota yang terbentuk menjadi lebih besar karena lebih
banyak orang mulai tinggal dan bekerja di daerah tersebut
2. Faktor Lahan
di Perkotaan
Pertumbuhan
dan perkembangan kota yang sangat pesat telah menyebabkan berbagai persoalan
serius diantaranya adalah permasalahan perumahan. Permasalahan perumahan sering
disebabkan oleh ketidakseimbangan antara penyediaan unit hunian bagi kaum mampu
dan kaum tidak mampu di perkotaan. Di samping itu sebagian kaum tidak mampu
tidak menguasai sumber daya kunci untuk menopang kehidupannya, sehingga kaum
tidak mampu ini hanya mampu tinggal di unit-unit hunian sub standar di
permukiman yang tidak layak.
3. Faktor Prasarana dan Sarana Dasar
Secara umum karakteristik permukiman kumuh
diwarnai juga oleh tidak memadainya kondisi sarana dan prasarana dasar seperti
halnya suplai air bersih, jalan, drainase, jaringan sanitasi, listrik, sekolah,
pusat pelayanan kesehatan, ruang terbuka, pasar dan sebaginya.
Rendahnya kemampuan pelayanan sarana dan prasarana dasar ini pada umumnya disebabkan kemampuan pemerintah yang sangat terbatas dalam pengadaan serta pengelolaan sarana dan prasarana lingkungan permukiman, kemampuan dan kapasitas serta kesadaran masyarakat juga terbatas pula.
Rendahnya kemampuan pelayanan sarana dan prasarana dasar ini pada umumnya disebabkan kemampuan pemerintah yang sangat terbatas dalam pengadaan serta pengelolaan sarana dan prasarana lingkungan permukiman, kemampuan dan kapasitas serta kesadaran masyarakat juga terbatas pula.
4. Faktor Sosial Ekonomi
Pada umumnya sebagian besar penghuni
lingkungan permukiman kumuh mempunyai tingkat pendapatan yang rendah karena
terbatasnya akses terhadap lapangan kerja yang ada. Tingkat pendapatan yang
rendah ini menyebabkan tingkat daya beli yang rendah pula atau terbatasnya
kemampuan untuk mengakses pelayanan sarana dan prasarana dasar.
5. Faktor
Sosial Budaya
Permukiman kumuh juga sering ditandai oleh
tingkat pendidikan dan keterampilan yang sangat rendah. Pada umumnya tingkat
pendidikan dan keterampilan yang rendah ini sangat erat dengan rendahnya
tingkat pedapatan penduduk sehingga mambatasi akses terhadap peningkatan
kualitas sumber daya manusia.
Cara menanggulangi masalah
pemukiman kumuh antara lain :
1. Dengan
membangun rumah susun.
Mungkin dengan adanya rumah susun, masyarakat yang masih tinggal dipemukiman kumuh ini dapat tinggal di rumah susun ini. Walaupun biayanya tidak begitu murah tetapi fasilitas dan kelayakannya dapat di pertimbangkan. Apalagi dengan adanya rumah susun ini dapat menghemat lahan pemukiman
Mungkin dengan adanya rumah susun, masyarakat yang masih tinggal dipemukiman kumuh ini dapat tinggal di rumah susun ini. Walaupun biayanya tidak begitu murah tetapi fasilitas dan kelayakannya dapat di pertimbangkan. Apalagi dengan adanya rumah susun ini dapat menghemat lahan pemukiman
2. Memberikan
penyuluhan tentang dampak tinggal di pemukiman kumuh ini.
Tidak lepas dari dampak yang di timbulkan bagi masyarakat yang tinggal di pemukiman kumuh ini. Karena kondisi pemukiman yang jauh dari layak ini menyebabkan banyak masalah. Salah satunya adalah mewabahnya penyakit. Karena kebanyakkan pemukiman ini berada di pinggir rel kereta api atau di bawah kolong jembatan. Sehingga tidak terlepas tentang penyakit.
Tidak lepas dari dampak yang di timbulkan bagi masyarakat yang tinggal di pemukiman kumuh ini. Karena kondisi pemukiman yang jauh dari layak ini menyebabkan banyak masalah. Salah satunya adalah mewabahnya penyakit. Karena kebanyakkan pemukiman ini berada di pinggir rel kereta api atau di bawah kolong jembatan. Sehingga tidak terlepas tentang penyakit.
3. Program
perbaikan kampung.
Apabila cara ke 1 dan ke 2 ini gagal. Maka pemerintah bisa memperbaiki struktur atau fasilitas di desa. Sehingga masyarakat ini dapat tertarik untuk kembali ke kampong halamannya. Salah satu caranya bisa saja dengan memperbaikki fasilitas yang ada di desa seperti yang ada di kota. Atau dapat juga membangun lapangan kerja yang banyak di desa atau memberikan program – program bantuan untuk masyarakat desa seperti yang di rencanakan pemerintah pada program transmigrasi.
Apabila cara ke 1 dan ke 2 ini gagal. Maka pemerintah bisa memperbaiki struktur atau fasilitas di desa. Sehingga masyarakat ini dapat tertarik untuk kembali ke kampong halamannya. Salah satu caranya bisa saja dengan memperbaikki fasilitas yang ada di desa seperti yang ada di kota. Atau dapat juga membangun lapangan kerja yang banyak di desa atau memberikan program – program bantuan untuk masyarakat desa seperti yang di rencanakan pemerintah pada program transmigrasi.
Kebersihan kota juga merupakan tanggung
jawab bersama. Wakil Bupati Lamandau H. Sugiyarto mengatakan, meskipun
total jumlah petugas kebersihan yang ada di Nanga Bulik terbatas, namun masih
bisa maksimal menjaga keindahan dan kebersihan kota. Namun Wabup
mengingatkan, keindahan dan kebersihan kota bukan hanya tanggung jawab petugas
kebersihan. Itu perlu didukung oleh seluruh masyarakat. Kesadaran
masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, serta memilah sampah
organik dan anorganik perlu ditingkatkan.
Pemungkiman kumuh banyak dijumpai didaerah perkotaan karena di perkotaan lebih banyak penduduk nya dibanding kan di pedesaan,dari jumlah penduduk yang banyak itu sebagian besar kurang mementingkan kebersihan yang menyebabkan lingkungan menjadi kumuh.
Adapun 3 penghargaan tertinggi yang
diperoleh Kota Surabaya yaitu :
1. Adipura
Kencana
Anugerah Adipura Kencana merupakan
penghargaan tertinggi yang diberikan kepada kota yang menunjukkan kinerja
pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
2. Kinerja
Pengurangan Sampah
Penghargaan kedua
yang diterima oleh Surabaya adalah Kinerja Pengurangan Sampah 2018. penghargaan
ini diberikan kepada kota-kota yang mempunyai inovasi penting dalam pengurangan
sampah, terutama melalui implementasi pembatasan kantong plastik sekali pakai
serta meningkatkan daur ulang plastik melalui TPS 3R dan bank sampah.
3. Nirwasita
Tantra
Sedangkan penghargaan
yang ketiga adalah Penghargaan Nirwasita Tantra atau Green Leadership Award.
Anugerah ini merupakan penghargaan pemerintah pusat kepada kepala daerah di
tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota, dan Pimpinan DPRD.
Contoh Kasus :
“ KBRN, Surabaya :
Kawasan Kumuh di Kota Surabaya ternyata masih relatif besar. Pansus Penataan
Perumahan dan Permukiman Kumuh DPRD Kota Surabaya mengungkapkan, berdasarkan
data Pemkot Surabaya luas kawasan yang tergolong kumuh sekitar 150 hektar.
Ketua Pansus Penataan
Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Budi Leksono mengatakan, kawasan kumuh yang ada
berada di tempat yang status tanahnya legal dan illegal.”
Selengkapnya: (http://rri.co.id/post/berita/425380/daerah/kawasan_kumuh_di_surabaya_capai_150_hektar.html )


Komentar
Posting Komentar